Rabu, 08 Februari 2012

Reorientasi Makna Hidup Paradigma Sosial


Akar Pembentukan Makna Hidup Makna hidup merupakan persoalan yang bersifat sunstansial, fundamental, sekjaligus persepsional. Asumsi-asumsi yang dijadikan pijakan bagi perumusan makna hidup ini bisa berpijak di atas nilai-nilai tradisi budaya (lokal) yang diyakini sebagai nilai yang bersifat primordial (ancient) serta perenis, dan khususnya pada masyarakat atau individu/masyarakat yang religius persoalan tersebut senantiasa dipijakkan padan asumsi-asumsi teologis-primordialistik, persnis. Selain itu, makna-makna hidup bagi masyarakat tertentu mungkin juga dirumuskan di atas premis-premis filosofis.
Rumusan tentang makna hidup, dalam tata pikir filsafat, akan melibatkan atau berada dalam tataran pembicaraan tentang pandangan tentang realitas (ontologi), cara pandang terhadap realitas (epistem), pembicaraan tentang nilai, dan pandangan tentang eksistensi manusia. Dengan demikian, pembicaraan tentang makna hidup dalam pandangan filsafat merupakan persoalan yang sangat substansial. Karena, tokh, pada inti dan akhirnya filsafat berbicara tentang hakikat kehadiran manusia baik sebagai subjek maupun sebagai objek dalam kehidupannya di mujka bumi.
Rumusan makna hidup manusia dalam pendekatan budaya (antropologi), dapat dipilah dalam dua sisi yang saling berhubungan. Pertrama sebagai kenyataan primordial, yaitu bahwa secara sadar atau tidak, setiap manusia telah memiliki asumsi-asumsi tentang makna hidup yang diwariskan melalui proses kebudayaan, baik dalam bentuyk sistem agama, maupun sistem nilai budaya dalam maysrakatnya. Di sisi lain, suatu makna hidup dirumuskan sebagai suatu strategi orientasi kehidupan manusia baik sebagai individu maupun masyarakat, yang lahir dari dan melahirkan sutau kebudayaan.
Dengan demikian, makna hidup memiliki arti sebagai rumusan konseptual dan mental yang berpijak pada: nilai-nilai primordial seperti sistem nialai budaya atau sistem keyakinan (agama), atau suatu sistem pimikiran filsafat. Rumusan tersebut memiliki fungsi sebagai pola orientasi kehidupan mnausia di muka bumi, sehingga dalam menjalankan kehidupannya manusia memiliki orientasi yang jelas serta memiliki nilai yang berharga dan layak untuk diperjuangkan. Lebih dari itu, kehidupan menjadi berharga untuk dijalani, dilangsungkan (dilestarikan).
Suatu makna hidup (seperti telah disebut), sengan demikian bisa dilihat sebagai suatu nilai substansial dalam kehidupan manusia, dan dilihat secara fungsional. Secara substansial, ia telah menjadi suatu yang diyakini secara indivisual, bersifat autentik, yang dalam konteks budaya ia merupakan sistem nilai budaya yang dianut secara komunal dan menjadi kerangka disposisi substansial manusia dalam tata alam semesta dan keilahian. Sementara, secara fungsional, yaitu sebagai strategi dalam menentukan orientasi kehidupan, posisinya sagatlah bersifat relasional (relatif, kondisional). Disposisi dan relasi makna hidup kadang sangat tergantung pada kondisi tertentu dari indivisu maupun masyarakat. Dalam keadaan tertentu, secara fungsional, orang bisa terjebak pada pilihan antara sisi-sisi substansial atau pada sisi-sisi fungsional dari makna hidupnya. Makna hidup awal (substansial) kadang dikorbankan demi kepentingan-kepentingan yang bersifat spasio-temporal. Hal tersebut terjadi terutama ketika manusia tidak mampu mengontrol desakan kecenderungan konsumtifnya, terutama ketika dihadapkan dilema tuntutan kehidupan praktis-pragmatis yang dalam kondisi tertentu dianggap vital dan mendesak. Keadaan tersebut bisa mengakibatkanb disorientasi kehidupan sehingga menyimpang atau bahkan bertentang dengan rumusan makna dan orientasi hidup yang diyakininya.
Disorientasi makna hidup, dalam sejarah manusia, merupakan akar dari bencana yang memakan korban yang tidak sedikit. Peperanga, perbudakan, alienasi, dan anomi kehidupan adalah wajah manusia yang muncul ke permukaan sejarah manusia, ketika nilai-nilai substansial (makna hidup) digesek-aus oleh orientasi fungsional yang bersebrangan dengan rumusan awal makna hidup substansialnya. Dengan jargol modernisasi (insal modern), atas nama ideologi (ideolog dan politikus), bahkan keunggulan ras (rasialis, nasionalis)serta agama (agama sisial, formal), mansuia berani mempertaruhkan nilai-nilai substansial yang terangkum dalam rumusan makna hidup yangd irumuskan dan diyakininya sejak awal. Atau, jangan-jangan itulah makna hidup yang dirumuskannya.
Disorientasi Makna Hidup Pada Masyarakat Muda Modern
Secara sosiologis, yang perlu mendapat perhatian khusus, masyarakat yang menjadi korban dan menangung beban berat dari disorientasi makna hidup adalah dari kalangan muda modern. Kelompok masyarakt ini merupakan kelompok yang secara umum asing dengan nilai-nilai primordial, baik budaya (lokal) maupun nilai-nilai religiusnya, bahkan asing pula dengan pola pikir filosofis. Karena, begitu hadir dalam lingkungan masyarakat, mereka telah menghirup budaya pragmatis yang dilahirkan dari tradisi pemikiran dan paradigma modern, positivistik.
Percepatan perkembangan sains dan teknologi yangd emikian pesat, pada masyarakat dunia ketiga, akselerasi percepatannya tidak seimbang dengan proses adaptasi dan persiapan struktur mental masyarakat, baik struktur dan mentalitas kultural, struktur dan metalitas emosi, maupun struktur dan mentalitas inteleknya. Maka, masuknya paradigma positivistik dan teknologi modern tidak ditopang dan diwadahi oleh paradigma dan mentalitas yang sejenis. Sehingga, daya kritis masyarakat terhadap budaya yang masuk khususnya sains dan teknomologi barat modern sangat lemah. Karena tidak tersedianya wadah yang bisa menopangnya, maka struktur dan mentalitas kebudayaan barat modern diadaptasi tanpa mengalami kritik dan penyaringan yang berarti. Agamawan yang melihat fenomena tersebut hanya bisa memberikan fatwa dogmatis, tanpa bisa memberika jalan keluar yang berarti. Ketika itu, masyarakat muda modern di dunia ketiga (khususnya di Indonesia) mengalami kompleksitas ketersekatan budaya, baik dari budayanya sendiri maupun dari kebudayaan barat modern, karena meraka hanya pemakai (konsumen) pasif kebudayaan barat, tanpa memiliki dan mengalami proses internalisasi dengan kebudayan modern tersebut.
Kondisi inilah yang sesungguh-sungguhnya kondisi individu (masyarakat) yang teralienasi dari dirinya sendiri, baik secara internal maupun eksternal. Maka wajar bila kehidupan merak tidak lagi memiliki makna atau nilai yang bisa dibanggakan, mereka mengalami anomi absolut. Maka, muncullah fenomena sosial yang memiliki kecenderungan “pesimistik”. Rasa prustasi dalam menjalani kehidupan, dan underestimate terhadap budaya lokal. Lebih dari itu, didukung oleh kondisi real bangsa Indonesia yang sedang mengalami kolep, muncul pula ketidak percayaan pada pemerintah, sistem sosial, dan lain sebagainya. Tidak ada lagi yang bisa ia percayai, hatta dirinya sendiri. Maka kolusi terjadi di berbagai sudut kehidupan masyarakat.
Sikap pesimistik, rasa prustasi, dan sikap underestimate, kehilangan kepercayaan telah melahirkan kecenderungan anarkis. Muncullah anggapan, tidak ada sistem bahkan hukum yang bisa menyelesaikan persoalan kehidupan masyarakat (negara), termasuk masalah yang dihadapinya, kecuali melalui proses kekerasan, anarkisme.
Strategi Reorientasi Makna Hidup
Asumsi-asumsi dasar
a. Seperti disebutkan di awal, bahwa persoalan makna hidup bagi manusia merupakan persoalan substansial dan fundamental, selain persepsional. Maka tidaklah mengherankan bila bila terjadi persoalan dalam masalah tersebut (mahkna hidup) akan merembet, berjalin berkelindan pada persoalan lain, baik persoaln yang juga substansial, maupun persoalan-persoaln yang sederhana dan permukaan sifatnya.
b. Terkikisnya basis fundamenta dari makna hidup manusia sering terjadi ketika dihadapkan ketidak mampuan manusia untuk secara arif membatasi kecenderungan konsumtif. Manusia terlena, terbiasa menyelesaiakan persoalan kehidupannya dengan cara mengkonsumsi “barang jadi”. Mengkonsumsi “budaya” luar, tanpa reserve.
c. Ketika daya filter masyarakat (semakin) melemah terhadap kehadiran budaya luar, maka semakin sulit baginya untuk menangkap dan menginternalisasi paradigma epistem pembentuk buadaya asing tersebut. Saat itu, tidak akan ada lagi kekuatan pada masyarakat tersebut untuk keluar dari dari penjara budaya asing tersebut, dan bahkan ia merasa asing dengan budayanya sendiri.
d. Keterasingan terhadap budaya sendiri dan kekaguman membuta terhadap budaya asing, bisa melahirkan sikap underestimati terhadap budaya sendiri. Dan, karena budaya asing yang ia terma pun hanya aspek luarnya (sebagai pemakai), maka sesungguhnya kehidupan yang dialaminya tak lebih dari apa yang orang sungda bilang “agul ku payung butut”. Payung ia pegang dengan erat dan bercerita kepada orang-orang bahwa ia memiliki payung ketika huja, namun karena payung tersebut sebenarnya rusak (tidak utuh), badannya basah kuyup.
e. Pada akhirnya manusia mengalami keterasingan dari dirinya sendiri (teralienasi). Ia kehilangan arti kehidupan (anomi), prustasi, pesimistik, dan kehilangan kepercayaan pada apa pun termasuk pada dirinya sendiri.
f. Titik kulminasi dari kesemuanya itu adalah sikap anarkhis. Sikap yang melahirkan patologi sosial yang dialami bangsa Indonesia. Kini, hari ini dan di sini.
Alternatif Strategi Penyelesaian
Kedepankan program humanisasi, dan buang jauh-jauh aspek-aspek yang memungkinkan terjadinya dehumanisasi.
Wallahu’alam.
___________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar